You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumber Rejo
Desa Sumber Rejo

Kec. Manyar, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA YANG INOVATIF DAN KREATIF

LKMD

Administrator 01 Mei 2014 Dibaca 227 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 381.593.080,06 Rp 1.452.779.608,00
26.27%
Belanja
Rp 358.864.816,01 Rp 1.545.983.950,28
23.21%
Pembiayaan
Rp 103.204.342,28 Rp 93.204.342,28
110.73%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 15.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 30.600.000,00
0%
Dana Desa
Rp 143.628.600,00 Rp 239.381.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 34.027.800,00 Rp 653.098.608,00
5.21%
Alokasi Dana Desa
Rp 203.590.100,00 Rp 411.700.000,00
49.45%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 346.580,06 Rp 3.000.000,00
11.55%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 241.364.816,01 Rp 765.540.950,28
31.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.100.000,00 Rp 584.118.000,00
10.8%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 40.025.000,00
24.98%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 122.500.000,00
24.49%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 33.800.000,00
42.6%