You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumber Rejo
Desa Sumber Rejo

Kec. Manyar, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA YANG INOVATIF DAN KREATIF

PELANTIKAN, APEL, BIMTEK PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) DESA SUMBERREJO

13 Februari 2023 Dibaca 184 Kali
PELANTIKAN, APEL, BIMTEK PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) DESA SUMBERREJO

Sumberrejo.-  Pemerintahan Desa Sumberejo bersama PPS Desa Sumberejo melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH), Apel Kesiapan dan Bimbingan Teknis untuk petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada, Minggu 12 Februari 2023. Pelantikan pantarlih tersebut diharapkan dapat membantu tugas PPS Desa Sumberrejo untuk melakukan pendaftaran serta pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

Pelantikan Pantarlih dilakukan oleh Ketua PPS Desa Sumberrejo yakni Faris Ach. A. Petugas Pantarlih yang dilantik sebelumnya melalui rangkaian seleksi.

"Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi positif kepada PPS Desa Sumberejo yang  telah menginisiasi apel kesiapan dan pelantikan pantarlih. Kegiatan ini sebagai salah satu  tahapan penting menyangkut eksistensi penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu serta representasi pendidikan politik bagi masyarakat," ujar  Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sumberejo, Mohammad Fachruddin.

Fachruddin berharap, melalui sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 dapat dijadikan sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu. "Sehingga kita dapat meminimalisir berbagai permasalahan. Apalagi menghadapi tantangan  pelaksanaan pemilu 2024 serentak," ucapnya.

Ketua PPS Desa Sumberejo Faris Ach. A mengatakan, petugas pantarlih yang sudah dilantik akan disebar ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 2 TPS untuk melakukan Coklit di daerahnya masing-masing

setelah dilaksanakan pelantikan, dilanjut dengan Bimtek Persiapan Coklit pada Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 untuk Pantarlih oleh PPS Desa Sumberejo dilaksanakan mulai pada pukul 10.00 WIB.  Bimtek Persiapan Coklit pada Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 untuk Pantarlih oleh PPS Desa Sumberejo diikuti oleh 12 orang peserta terdiri dari Kepala Desa sumberejo diwakili Sekretaris Desa, Ketua BPD, Anggota PPS, Sekretariat PPS dan Pantarlih Desa Sumberejo.

Sambutan Ketua PPS (Faris Ach. A). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan mengenai pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, sehingga dalam masa kerja Pantarlih 2 bulan kedepan perlu Kerjasama koordinasi yang baik dari PPS untuk mendapatkan data pemilih yang akurat. 

Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sumberejo, Mohammad Fachruddin, beliau menyampaikan mengenai keberhasilan pemilu yang indikatornya adalah keberhasilan pada setiap tahapan pemilu. Termasuk pada pemutakhiran data pemilih yang akan menjadi permasalahan jika tidak didata dengan baik bagi pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi tahun 2024. Pesan kepada PPS maupun petugas Pantarlih untuk menjaga integritas, dan bijak dalam bersosial media.

Tahapan coklit terdiri dari teknis yakni secara manual dan Elektronik. Secara manual setelah dilaksanakannya bimbingan teknis coklit. Kemudian akan didistribusikan alat kerja Pantarlih yang meliputi Formulir Model A, format-format data dari KPU, dan stiker yang akan ditempelkan di rumah penduduk yang sudah dilakukan visitasi coklit. Lalu PPS melaksanakan sosialisasi tentang pemutakhiran data di wilayahnya untuk perkiraan jumlah data per RT/RW. PPS memberikan Formulir Model A kepada Pantarlih data per TPS meliputi data excel dan salinan cetak.

Sedangkan secara Elektronik menggunakan Aplikasi e-coklit di website dan aplikasi android. Untuk di website hanya PPS yang dapat mengakses, data yang dapat diakses oleh PPS. Sedangkan untuk di aplikasi android hanya Pantarlih yang dapat mengakses dan tiap Pantarlih hanya bisa menggunakan 1 HP tidak bisa di HP lainnya, sehingga Pantarlih disarankan menggunakan HP yang memorinya besar supaya mengantisipasi hang/eror ketika mengoperasikan aplikasi e-coklit.

Penentuan TPS, lokasi TPS dipilih yang strategis dan terdekat dengan domisili calon pemilih di RT DPS tersebut. Daftar pemilih disabilitas dimasukkan ke dalam daftar tersendiri. TNI dan Polri yang masih aktif berdinas tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 381.593.080,06 Rp 1.452.779.608,00
26.27%
Belanja
Rp 358.864.816,01 Rp 1.545.983.950,28
23.21%
Pembiayaan
Rp 103.204.342,28 Rp 93.204.342,28
110.73%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 15.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 30.600.000,00
0%
Dana Desa
Rp 143.628.600,00 Rp 239.381.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 34.027.800,00 Rp 653.098.608,00
5.21%
Alokasi Dana Desa
Rp 203.590.100,00 Rp 411.700.000,00
49.45%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 346.580,06 Rp 3.000.000,00
11.55%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 241.364.816,01 Rp 765.540.950,28
31.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.100.000,00 Rp 584.118.000,00
10.8%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 40.025.000,00
24.98%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 122.500.000,00
24.49%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 33.800.000,00
42.6%