Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Desa Sumberrejo merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum'at tanggal 11 Juli 2025 di Balai Desa Sumberrejo.
Bapak kepala desa sumberrejo, H. Ahmadi menuturkan bahwa tujuan diadakan acara ini untuk menghimbau serta upaya pecegahan Narkotika bagi remaja desa Sumberrejo. Dalam hal ini Pemerintah Desa Sumberrejo bekerja sama dengan Polsek Manyar dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Sementara Aiptu Moch. Fahrur Rozi selaku Kanit Binmas Polsek Manyar menyampaikan serta menghimbau kepada remaja desa sumberrejo untuk menghindari/menjauhi selaga macam jenis narkotika dan juga diharapkan berperan aktif segera melapor jikalau kegiatan yang mencurigakan perihal baik adanya transaksi maupun kosumsi narkotika di masyarakat.
Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Desa Sumberrejo mencakup beberapa aspek sebagai berikut:
- Penyampaian informasi tentang bahaya narkoba: Sosialisasi dapat mencakup penyampaian informasi tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial dan hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
- Strategi pencegahan: Sosialisasi dapat membahas strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba, seperti meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, meningkatkan ketahanan keluarga, dan mengembangkan kegiatan positif bagi remaja dan masyarakat.
- Pengenalan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba: Sosialisasi dapat membantu masyarakat mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba pada individu, sehingga dapat dilakukan intervensi dini.
- Peran masyarakat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba: Sosialisasi dapat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan atau mencegah kegiatan yang terkait dengan peredaran gelap narkoba kepada pihak berwenang.
- Kerja sama dengan pihak berwenang: Sosialisasi dapat membahas tentang kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak berwenang seperti kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat Desa Sumberrejo dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. (*)