DESA SUMBERREJO — Dalam rangka menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa, Pemerintah Desa Sumberrejo menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Tata Tertib Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini dihadiri oleh Kepala desa dan jajaran perangkat desa, Panitia Pemilihan BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan warga dari seluruh wilayah keterwakilan Desa Sumberrejo. Pada hari senin tanggal 19 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberrejo Bapak H. Ahmadi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Desa dalam mendukung seluruh rangkaian proses pemilihan anggota BPD periode ini.
> "Pemerintah Desa Sumberrejo berkomitmen penuh untuk mensupport seluruh rangkaian kegiatan panitia dari awal hingga tahapan penutupan dan pelantikan selesai. Kami memastikan fasilitas serta kebutuhan operasional panitia terpenuhi agar proses demokrasi ini berjalan lancar, jujur, dan adil," tegas Kepala Desa Bapak H. Ahmadi.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga memberikan imbauan dan ajakan hangat kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Sumberrejo. Beliau mengajak setiap warga negara yang memiliki visi, dedikasi, serta niat tulus untuk membangun desa agar tidak ragu mendaftarkan diri.
> "BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki niat dan komitmen untuk memajukan Desa Sumberrejo, mari manfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD," tambahnya.
Pada sesi utama, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sumberrejo memaparkan secara rinci mengenai teknis pelaksanaan, jadwal tahapan, serta aturan main (tata tertib) yang wajib dipatuhi oleh seluruh calon dan pemilih.
Selain memaparkan jadwal pendaftaran dan persyaratan administrasi, Ketua Panitia menjelaskan mengenai skema pembagian kursi keterwakilan wilayah. Penetapan kuota alokasi kursi BPD didasarkan pada prinsip proporsionalitas jumlah penduduk di masing-masing wilayah/dusun.
> "Untuk menjaga keadilan dan keterwakilan aspirasi masyarakat, pembagian kursi keterwakilan wilayah disesuaikan dengan proporsi jumlah penduduk. Wilayah atau dusun yang memiliki jumlah warga lebih banyak secara otomatis mendapatkan alokasi kursi keterwakilan BPD yang lebih banyak pula," terang Ketua Panitia.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga dan panitia. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Sumberrejo dapat memahami setiap aturan main yang berlaku serta berpartisipasi aktif, baik sebagai calon pengurus maupun dalam memberikan hak pilihnya, demi terwujudnya BPD Desa Sumberrejo yang aspiratif dan berintegritas.